Benarkah Orang Miskin Dilarang sekolah?

Orang miskin dilarang sekolah.Mungkin kalimat inilah yang cocok untuk mencerminkan mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi saat ini.

Terutama biaya menuntut ilmu di perguruan tinggi negeri (PTN) yang statusnya berubah menjadi perguruan tinggi berbadan hukum milik negara (PTBHMN). Universitas Airlangga (Unair) Surabaya misalnya. Untuk menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran,seorang mahasiswa harus mengeluarkan kocek sebesar Rp100 juta.

Uang sebanyak itu digunakan untuk sumbangan peningkatan dan pengembangan pendidikan (SP-3).Untuk biaya pendidikan tiap semester, seorang mahasiswa harus membayar sebesar Rp6 juta. Nominal itu tentu hanya bisa dibayar mahasiswa dari kalangan menengah ke atas. Mahasiswa keluarga miskin (gakin) pun harus gigit jari, kalau ingin mengubah hidup keluarganya dengan kepintaran yang bisa didapatkan dengan kuliah.

Menurut Wakil Rektor I Unair Prof dr Zainuddin Apt, tahun ini biaya pendidikan di Unair meningkat.Kalau sebelumnya biaya SP-3 untuk Fakultas Kedokteran hanya Rp75 juta, sekarang naik menjadi Rp100 juta. Menurut dia, kenaikan biaya pendidikan di Unair tak lepas dari tuntutan pendidikan yang harus dipraktikkan di Unair.

Tahun ini Unair mencoba memakai standar pendidikan internasional. Otomatis fasilitas pendukung harus ditambah.”Itu yang menjadikan kami menaikkan biaya pendidikan. Kami juga menambah fasilitas baru sebagai penunjang pendidikan,”ujar Zainuddin kemarin. Selain menggunakan standar internasional, Unair mencoba mengarahkan pengembangan pendidikan profesi bagi mahasiswanya.

Untuk mencetak lulusan profesional,ada beberapa penambahan metode perkuliahan. Inilah yang membuat manajemen universitas harus menambah biaya penyelenggaraan pendidikan. Zainuddin menambahkan, perubahan Unair menjadi kampus PTBHMN juga berdampak besar.Ada tuntutan peningkatan kualitas yang harus dipenuhi. “Mau tidak mau kami harus meningkatkan biaya,”sambungnya.

Sementara itu,Pembantu Rektor II Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Prof DR Ir Sugeng Winardi MEng menuturkan, tahun ini biaya pendidikan di ITS memang naik.Kenaikan berkisar antara Rp5 juta–10 juta. Namun, kenaikan di ITS hanya pada biaya sumbangan pengembangan institusi (SPI). Sementara sumbangan pengembangan pendidikan (SPP) tetap seperti tahuntahun sebelumnya, sebesar Rp1.250.000 tiap semester.

Biaya SPI yang paling mahal adalah Teknik Informatika dan Sistem Informasi. Besarnya mencapai Rp45 juta. Untuk biaya fakultas lain besarannya beragam,antara Rp30–40 juta. “Kenaikan SPI tahuntahun sebelumnya tidak kami berlakukan. Baru tahun ini ada perubahan biaya,” ujar Sugeng. Sugeng melanjutkan, kenaikan biaya itu diiringi penambahan fasilitas baru, seperti kemudahan akses internet di dalam kampus.

Tahun ini ITS menambah bandwidth internet untuk memudahkan mahasiswa mengakses dunia online. Untuk mencapai status riset university, setiap hari ITS berlangganan journal online. Tiap tahunnya ITS harus membayar Rp5 miliar untuk itu. “Jadi, kenaikan itu kami gunakan untuk membangun kemudahan pada tiap fakultas di ITS,”tandasnya.

Menanggapi kenaikan ini, Ketua Dewan Pendidikan Jatim Zainuddin Maliki mengatakan, kalau biaya pendidikan di PTN seperti itu, kesempatan gakin yang ingin mencicipi manisnya pendidikan makin tertutup.Apalagi biaya pendidikan mencapai puluhan, bahkan ratusan juta. ”Kalau dibiarkan terus seperti itu, berarti kesempatan pendidikan hanya bagi orang ekonomi menengah ke atas saja,”imbuhnya.

dikutip oleh (aan haryono)- SURABAYA (SINDO)



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer